Suara.com - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh sopir taksi online, GoCar terhadap perawat penyedia jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance ke Polres Bogor. Alasannya, karena peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Sopir tersebut telah diamankan hari ini oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya akan melimpahkan ke Bogor karena tempat kejadian perkaranya di Bogor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Dalih Suka sama Suka
Setelah ditangkap, sopir GoCar yang belum diketahui identitasnya itu menolak disebut sebagai pemerkosa perawat. Dari hasil pemeriksaan sementara, dalih pelaku melakukan hubungan badan kepada korban atas dasar suka sama suka.
Keterangan terduga pelaku itu diungkap Zulpan. Sopir GoCar tersebut telah menjalani pemeriksaan seusai ditangkap hari ini.
"Hasil pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu.
Viral
Kasus ini terungkap setelah cerita kasus dugaan pemerkosaan ini beredar dan viral di media sosial. Setelah diselidiki, polisi lalu meringus pelaku yang berprofesi sebagai sopir GoCar.
Baca Juga: Sopir GoCar Ditangkap Polisi Kasus Perkosa Perawat, Pelaku Berdalih Suka sama Suka
Perawat dari penyedia jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance sebelumnya dikabarkan menjadi korban pemerkosaan sopir taksi online Gocar. Kabar tersebut disampaikan melalui media sosial Twitter @ammarai_hc hingga viral.