Suara.com - Embassy Club, SCBD, Jakarta Selatan ditutup oleh polisi karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan (prokes). Kelab malam itu dilarang beroperasi untuk sementara waktu.
Tindakan penuntutan terhadap Embassy Club itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/12/2021).
"Kan sudah di-police line itu. Sudah ditutup dan di-police line," ucap Zulpan seperti dikutip dari Antara, Minggu.
Selain menuntup paksa, polisi juga menangkap satu petugas sekuriti Embassy Club, SCBD karena berupaya menghalang-halangi petugas ketika hendak merazia pengunjung kelab malam itu.
Baca Juga: Halangi Razia Prokes, Sekuriti Embassy Club SCBD Diamankan Polisi
"Dia menghalang halangi petugas pada saat akan melakukan penertiban setelah jam tutupnya sesuai dengan situasi PPKM saat ini kan pada pukul 00 ya sampe jam 12 malam," kata Zulpan.
Penangkapan itu terjadi kala petugas Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Embassy Club di SCBD pun menjadi salah satu tempat yang didatangi petugas. Saat petugas mencoba masuk, salah satu pihak sekuriti pun coba menghalangi aparat untuk masuk.
Zulpan mengatakan sekuriti berupaya menghalangi para aparat karena klab masih beraktivitas di luar jam yang telah ditentukan.
"Jadi dia maksudnya menghalang halangi karena di atas itu masih ada pengunjung yang lain," tutur Zulpan.
Karena terbukti melanggar, pihak kepolisian pun memasangkan garis polisi di lokasi sehingga klab tidak bisa beraktivitas untuk sementara waktu. Hingga kini, polisi masih menahan sekuriti tersebut guna diminta keterangan lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Polisi Pastikan Usut Kasus Perampokan yang Laporan Korbannya Ditolak Aipda Rudi Panjaitan