Suara.com - Kepolisian Italia menangkap seorang musisi pada Sabtu (18/12/2021), karena memiliki lebih dari satu juta file pornografi anak.
Menyadur Wio News Minggu (19/12/2021), polisi mengatakan jika pria itu berusia 49 tahun dan seorang musisi di kota pesisir Ancona di wilayah Marche Italia.
Pria itu ditangkap setelah kedapatan memiliki banyak foto dan video yang menggambarkan anak-anak dalam tindakan seksual yang tidak pantas dengan orang dewasa.
Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan bahwa pria itu telah mengumpulkan foto-foto porno tersebut selama lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: Umumkan Punya Bayi, Intip 5 Momen Ivan Gunawan Momong Anak
"Pria itu menyimpan file di dalam berbagai hard disk, media optik, dan smartphone, di mana mereka dengan cermat dibagi ke dalam folder berbeda yang diurutkan berdasarkan jenis foto atau video dan usia korban," jelas polisi.
Polisi juga mengatakan jika tidak ditemukan adanya bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria tersebut, meskipun ia sering memberikan pelajaran musik kepada anak-anak.
Pornografi anak telah dilarang oleh beberapa negara. Banyak orang telah ditangkap karena memiliki foto dan video tersebut.
Tahun lalu, polisi Italia membongkar jaringan pornografi anak, yang mengedarkan materi terlarang melalui platform pesan online.
Polisi Italia telah membuka lusinan surat perintah penangkapan, setelah mengumpulkan informasi intelijen yang diterima melalui berbagai sumber.
Baca Juga: Urgensi Mendidik Anak tentang Etika Bermedia Sosial, Peran Orang Tua Dibutuhkan!