Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa Kapolsek Pulogadung berjanji menuntaskan perampokan terhadap korban perempuan yang sempat ditolak laporannya oleh Aipda Rudi Panjaitan.
Aipda Rudi pun kini sudah diberikan sanksi etik dan akan dimutasi ke daerah untuk bertugas di luar wilayah hukum Polda Metro.
"Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Zulpan memastikan jajaran polsek Pulogadung tentu akan mengusut kasus perampokan itu dan tidak akan berpengaruh terkait Aipda Rudi yang telah mendapatkan sanksi melalui sidang etik.
Baca Juga: Sanksi Aipda Rudi Pindah Tugas Keluar Polda Metro Jaya Disebut Sudah Cukup Berat
"Jadi, bukan berarti dengan adanya putusan etik kepada Aipda Rudi Panjaitan kasus ibu Kumala Sari nggak diungkap, itu tetap dilanjutkan kasusnya. Kita bakal usut," imbuhnya
Diketahui, Aipda Rudi sudah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri pada, Jumat (17/12/2021). Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.
Aipda Rudi terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Ia, menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, beberapa waktu lalu.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ucap Zulpan kemarin
Mutasi Keluar Daerah
Baca Juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Melanggar Etik dan Berperilaku Tidak Terpuji
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
ia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, hingga Kapolres menertibkan Aipda Rudi
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berkenaan dengan itu, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah.
Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian.
"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegas Kapolda.