Soal Penundaan Umrah Buntut Omicron, DPR: Kita Harus Utamakan Kesehatan dan Keselamatan

Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:33 WIB
Soal Penundaan Umrah Buntut Omicron, DPR: Kita Harus Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
Jamaah Umrah (Suara,com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Ini menyusul masuknya varian omicron di Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan bahwa memang langkah terbaik yang harus diambil yaitu berusaha mengantisipasi persebaran Covid-19 varian baru Omicron.

"Jika membahayakan bagi keselamatan jamaah, sebaiknya kita menunda kembali rencana penyelenggaraan umroh ini," kata Ace kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: IDI: Gejala Omicron Lebih Ringan, Tapi 5 Kali Lipat Penularannya

Ia mengatakan, pihaknya tetap meminta kepada Kementerian Agama RI dan Kementerian Kesehatan RI untuk mempertimbangkan kemunculan virus Covid-19 varian Omicron.

Menurutnya varian Omicron tak bisa dianggap enteng.

"Jangan anggap enteng varian baru ini. Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jamaah umroh," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kekinian Kementerian Agama RI & Kementerian Kesehatan RI masih melakukan pembicaraan dengan pihak otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umroh bagi warga negara Indonesia.

"Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus Covid-19 varian Omicron," tuturnya.

Baca Juga: Guru Besar FKUI: Varian Omicron Diduga Sudah Menyebar Sebelum Kasus Pertama Ditemukan

Untuk diketahui, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujat Hilman.

Keputusan ini dikeluarkan setelah adanya imbauan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.

Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI