Suara.com - Proses hukum untuk Joseph Suryadi yang dinilai telah melakukan penistaan agama kini terus bergulir. Kasus ini pun menyita perhatian publik dan menuai komentar dari berbagai pihak.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan tersangka Joseph Suryadi.
Aziz Yanuar meyakini bahwa polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami dukung Polri selalu untuk menegakkan hukum berkeadilan. Bravo Polri," kata Aziz Yanuar, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad
Aziz Yanuar percaya bahwa Polri merupakan garda terdepan penegakan hukum yang adil dan tertib. Ia juga menyebut tak ada tempat bagi penista agama di negara ini.
"Tidak ada tempat bagi penista agama di negeri ini," kata Aziz Yanuar.
Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kasus itu.
Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.
Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya
Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.
Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita. Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi.