Meski Kecewa, Baleg Optimis Pimpinan DPR Bawa RUU TPKS ke Paripurna

Jum'at, 17 Desember 2021 | 19:14 WIB
Meski Kecewa, Baleg Optimis Pimpinan DPR Bawa RUU TPKS ke Paripurna
Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR membuat sejumlah pihak kecewa. Termasuk Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya.

Diketahui, Willy merupakan Ketua Panitia Kerja RUU TPKS. Selama pembahasan ia memimpin rapat hingga akhirnya dapat diputuskan di rapat pleno.

Namun RUU TPKS yang diharapkan dapat disahkan menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, justru tidak masuk di agenda.

"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," kata Willy Aditya dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus

Kendati tak masuk pada rapat paripurna Kamis kemarin, Willy mengatakan perjuangan mengawal RUU TPKS tetap harus dilakukan, hingga RUU tersebut menjadi undang-undang.

"Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," kata Willy.

Alasan Puan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan alasan tidak masuknya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiati DPR dalam rapat paripurna hari ini. Ia menyebut hanya masalah waktu.

"Ini hanya masalah waktu karena bahwa tidak ada waktu yang pas, atau cukup untuk kemudian dilakukan secara mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Yakin RUU TPKS Pasti Beres di Masa Persidangan Selanjutnya, Cak Imin: Sabar Ya Bro

Puan mengatakan DPR berkeinginan bahwa RUU TPKS kemudian bisa diputuskan sesuai mekanisme yang ada. Sehingga lanjut Puan bisa menjaga pelaksanaan dari undang-undang itu berlaku secara baik dan benar.

Puan menegakan bahwa DPR mendukung agar RUU TPKS segera disahkan untuk bisa menjadi satu undang-undang.

"Ini hanya masalah waktu dan tentunya pimpinan beserta DPR akan insyaallah secepatnya pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan dan ini gak ada masalah apa-apa," ujar Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI