Suara.com - Seorang pensiunan asal Pennsylvania harus mendekam di dalam penjara karena kepergok melakukan hubungan seks sesama jenis di sebuah panti jompo.
Menyadur The Philadelphia Inquirer Kamis (16/12/2021), Leroy Martin harus mendekam 22 bulan di penjara karena kepergok berhubungan seks sesama jenis.
Kejadian itu terungkap oleh seorang staf panti jompo dan rehabilitasi Pennsylvania yang melihat dia terlibat tindakan seksual dengan sesama penghuni.
Namun, pengacara Leroy Martin mengatakan seks itu didasari suka sama suka, dan kliennya dipenjara selama puncak pandemi Covid-19 karena menjadi gay.
Baca Juga: Beli Tiket Pesawat First Class, Maskapai Main Ubah Rute dan Kelas, Komplain Tak Ditanggapi
Pria yang kini berusia 81 tahun itu dibebaskan dari tahanan pada bulan September setelah jaksa membatalkan kasus.
"Mereka sangat ingin mengecap Martin sebagai predator seksual, dan dengan kuas merah muda," kata J Conor Corcoran, seorang pengacara hak-hak sipil di Philadelphia yang mewakili Martin.
Martin melakukan hubungan seks dengan dua pria pada tahun 2019 saat ia tinggal di Pusat Perawatan dan Rehabilitasi Southampton Manor di Shippensburg, Cumberland County.
J Conor Corcoran mengatakan hubungan seks antara kliennya dan pria lain di fasilitas itu atas dasar suka sama suka.
Menurut gugatan perdata yang diajukan Corcoran di pengadilan pembelaan umum Cumberland County bulan lalu, asisten perawat melihat Martin melakukan seks oral pada seorang pria 43 tahun pada 29 Oktober 2019, dan kemudian melaporkannya ke pengawas.
Baca Juga: Berhubungan Seks Makin Panas, Ini 5 Tips agar Foreplay Lebih Tahan Lama!
Pengawas kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania, dan menuduh hubungan seks itu bukan suka sama suka karena pria itu lebih muda dan tengah menderita cedera otak traumatis.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan kepada polisi bahwa dia mengizinkan Martin untuk melakukan seks oral padanya.
"Hanya karena saya belum pernah bersama seorang wanita selama 21 tahun. . ." kata pria itu kepada polisi saat diperiksa.
Pria lain yang sempat berhubungan seks dengan Martin, namun saat ini sudah meninggal, mengatakan kepada polisi bahwa dia berada di Southampton Manor sebagai pasien karena menderita serangan jantung.
Ia mengatakan jika ketika bangun tidur, ia terkejut karena melihat Martin melakukan tindakan seks oral padanya.
Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa Martin sempat menggosok penisnya ke pakaiannya lima hingga 10 kali saat mereka berbagi kamar.
"Saya suka wanita. Saya tidak suka laki-laki," kata pria itu kepada polisi.
Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin Martin berhenti tetapi khawatir jika ia bisa masuk penjara.
Menurut Corcoran, pria itu dipaksa untuk berbicara kepada polisi oleh staf dan hanya mengatakan bahwa dia tidak ingin Martin melakukan seks oral karena dia malu.
Corcoran mengatakan baik pria berusia 43 tahun dan pensiunan yang sekarang sudah meninggal itu dapat memberikan persetujuan sebelum berhubungan seks.
Menurut gugatan itu, tidak ada yang mengajukan keluhan kepada staf di Southampton sebelum penangkapan Martin.
"Panti jompo berbohong kepada polisi negara bagian bahwa laki-laki yang berhubungan seks dengan Martin tidak dapat menyetujuinya,” kata Corcoran.
Pejabat dari Restore Health, yang mengoperasikan panti jompo tersebut, tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus Martin.
Tidak jelas pedoman apa yang diikuti panti jompo dalam kaitannya dengan aktivitas seksual antar penghuni.
Seorang pengacara dengan firma hukum Conshohocken yang mewakili Restore juga menolak untuk memberikan komentar mengenai kasus ini.