LaporCovid-19: Banyak Pasien Covid Terlilit Utang Berobat Karena Tak Ditanggung Negara

Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:46 WIB
LaporCovid-19: Banyak Pasien Covid Terlilit Utang Berobat Karena Tak Ditanggung Negara
Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana (Bidik layar/Zoom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mengungkapkan masih banyak pasien atau penyintas Covid-19 yang masih terlilit utang dengan rumah sakit karena biaya perawatannya tidak ditanggung oleh negara.

Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan, utangnya pun tak tanggung-tanggung, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Biaya rumah sakit yang katanya gratis tapi masih ada juga warga yang kena Covid ditagih, dan tagihannya itu banyak sekali. Bukan hanya Rp5 juta, ada yang Rp60-200 juta," kata Irma dalam Catatan Akhir Tahun 2021 LBH Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Dia mempertanyakan janji Kementerian Kesehatan yang menyebut biaya perawatan setiap warga yang terinfeksi covid-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Baca Juga: LaporCovid-19 Sebut Oligarki Pemerintah Makin Mencekram Rakyat Saat Pandemi

"Jadi ini sebenarnya seperti apa mekanismenya? ini adalah pandemi dan hak atas kesehatan itu harusnya dipenuhi oleh pemerintah yang harus memastikan mekanisme birokrasi, fasilitas kesehatan sampai ke rumah sakit swasta harusnya menjamin bahwa akses perawatan kesehatan karena Covid itu harusnya gratis," tegasnya.

LaporCovid-19 menerima sedikitnya 34 pengaduan warga yang mengeluhkan mengenai biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara. Sejumlah pasien dan penyintas Covid-19 juga sudah mengadukan dugaan maladministrasi ini kepada Ombudsman RI.

Pemerintah diduga melanggar komitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 telah dimandatkan pada Permenkes 59/2016 dan Kepmenkes 4344/2021.

Salah satu kasus terkait hal ini adalah seorang ibu pasien covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Juni lalu.

Pasien diminta menandatangani formulir pernyataan bahwa hanya ditanggung Kementerian Kesehatan selama 14 hari, sisanya jika belum sembuh akan ditanggung dengan uang pribadi.

Baca Juga: Bukan Kasus Pertama, LaporCovid-19 Curiga N Terpapar Omicron dari WNA yang Masuk Indonesia

Pasien tersebut akhirnya dikenakan biaya perawatan sekitar Rp450 juta, rinciannya biaya perawatan 14 hari sekitar Rp200 juta ditanggung Kemenkes, sisanya pakai uang pribadi karena ia belum sembuh hingga pekan ke delapan.

Sampai hari ini, pasien itu hanya mampu membayar Rp100 juta dengan berbagai cara termasuk berhutang ke sana-sini, ia masih dihantui utang sekitar Rp150 juta ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI