Suara.com - Nama Joseph Suryadi belakangan menjadi pembicaraan masyarakat karena tersandung kasus penistaan agama. Siapa Joseph Suryadi sebenarnya? Untuk tahu lebih banyak, simak profil Joseph Suryadi yang telah dirangkum Suara.com berikut.
Profil Joseph Suryadi mulai ramai dicari publik setelah pria itu diduga telah menghina Nabi Muhammad. Bahkan kini ia telah dilaporkan hingga statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Profil Joseph Suryadi
Joseph Suryadi menjadi sorotan di media sosial Twitter setelah ia diduga menghina Nabi Muhammad dan menyamakannya dengan Herry Wirawan melalui pesan WhatsaApp. Perlu diketahui bahwa Herry Wirawan merupakan seorang guru pesantren di Bandung yang merupakan pelaku pemerkosaan santriwati.
Baca Juga: Modus Bohong Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi, Sembunyikan HP Di Gudang
Joseph Suryadi dikenal sebagai seorang pegiat media sosial yang memiliki rekam jejak tidak terlalu baik. Berdasarkan profil dari akun Facebook pribadinya, Joseph Suryadi lahir pada tanggal 21 Mei 1982 dan saat ini tinggal di Jakarta. Ia merupakan lulusan dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) di Binus University.
Tangkapan layar tersebut menunjukan sebuah sosok laki-laki dewasa dan anak perempuan yang sedang membawa boneka. Dalam keterangan tersebut terdapat teks yang berisikan perkataan yang tidak senonoh. Selain itu muncul sebuah tagar #TangkapJosephSuryadi pasca viralnya kicauan Joseph Suryadi di Twitter.
Hal ini membuat geram warganet dan berbondong-bondong untuk melaporkan Joseph melalui mention @ListyoSigitP dan @DivHumasPolri agar kepolisian menangkap Joseph Suryadi.
Joseph Suryadi sempat berbohong soal ponselnya yang hilang agar terhindari dari tuntutan hukum. Namun kepolisian memiliki bukti digital yang membuat dirinya tidak dapat mengelak dari perbuatannya.
Kini kepolisian telah mengamankan beberapa bukti seperti satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), flashdisk dan ponsel serta tangkapan layar pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama. Ia dikenakan sejumlah pasal akibat dari perbuatan menista ini.
Baca Juga: Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad
Ia dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Itulah profil Joseph Suryadi, pria yang diduga telah menghina Nabi Muhammad yang sonak membuat warganet geram hingga ia diciduk kepolisian.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat