Guru Besar IPB Sebut Regulasi Pemerintah Belum Cukup untuk Pencegahan Korupsi Kehutanan

Kamis, 16 Desember 2021 | 19:33 WIB
Guru Besar IPB Sebut Regulasi Pemerintah Belum Cukup untuk Pencegahan Korupsi Kehutanan
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga ialah terkait kebijakan pengendalian monopoli. Hariadi menyebut sudah ada peraturan presiden untuk mengatur hal tersebut.

"Tapi belum pernah kita lihat hasilnya itu seperti apa," ucapnya.

Keempat yakni menggeser regulasi atau pedoman dari prosedur kerja ke output. Banyak yang menganggap kalau semakin cara kerja maka semakin banyak pelanggaran yang akan muncul.

Menurut Hariadi, bukan itu penyebabnya. tetapi soal pedoman-pedoman prosedur kerja.

"Semakin banyak pedoman-pedoman prosedur kerja itu yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi lapangan itu tetapi dipaksakan untuk dijalankan dan akhirnya pasti ada kecurangan," tuturnya.

Terakhir ialah memperhatikan tata kelola keuangan partai politik. Hal tersebut dinilainya sangat menentukan ada tidaknya praktik korupsi di sektor kehutanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI