Suara.com - Pembahasan mengenai RUU TPKS di DPR RI yang hingga kini belum mengalami perkembangan signifikan tampaknya menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya ialah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, PSI tampak sangat kecewa atas batalnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi hak inisiatif DPR di Rapat Paripurna hari ini, Kamis (16/12/2021).
"Mau menunggu berapa lagi korban frustrasi karena kekerasan seksual? RUU ini adalah pintu masuk menyelamatkan masa depan depan korban. Ini bukti DPR tidak berpihak pada korban kekerasan seksual," ujar Koordinator Juru Bicara DPP PSI Kokok Dirgantoro, Kamis (16/12).
Kokok menyebut, gagalnya RUU TPKS masuk Paripurna bertolak belakang dengan sikap fraksi yang mayoritas mendukung pembahasan.
Menurutnya, hal itu juga menjadi tanda tidak ditunaikannya janji politisi yang bilang akan berjuang sungguh-sungguh agar proses pembahasan lebih cepat.
"DPR jangan jadi pemberi harapan palsu. Apa yang dijanjikan, lain dengan kenyataan. Ini menjadi bukti ketidakpedulian DPR pada para korban," sebut Kokok.
Ia kesal, maraknya berita pelecehan seksual akhir-akhir ini ternyata tak mampu meluluhkan hati anggota DPR untuk membahas serius RUU TPKS.
"Sampai saat ini, kami benar-benar tidak habis pikir. Korban kekerasan seksual seolah tak menjadi prioritas untuk dibantu. Bahkan untuk sekadar dibahas saja ditunda-tunda tanpa ada transparansi," ujarnya.

Selain PSI, politisi PKB Luluk Nur Hamidah juga menyampaikan desakan agar DPR segera mengesahkan RUU TPKS.
Baca Juga: RUU TPKS Dinanti-nanti, PKB: Banyak yang Nilai DPR Gagal, Tak Punya Sense of Crisis
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Luluk melayangkan interupsi sesaat sebelum pidato Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021). Luluk mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam agenda rapat kali ini.