Klaim Kinerja Sudah Bagus, Ini Dalih Anies Copot Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo

Kamis, 16 Desember 2021 | 17:10 WIB
Klaim Kinerja Sudah Bagus, Ini Dalih Anies Copot Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Dok. Kominfotik Jakarta Pusat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Air Minum Daerah DKI Jakarta (PAM JAYA), Priyatno Bambang Hernowo dari jabatannya. Anies disebut memiliki alasan sendiri di balik keputusannya itu.

Plt Kepala Badan Pengawasan BUMD DKI Jakarta, Riyadi mengatakan sebenarnya Hernowo memiliki kinerja yang bagus. Segala tugas dan program yang direncanakan sudah dituntaskan dengan baik.

"Kinerjanya pak Hernowo bagus. Beliau sudah menyelesaikan pembahasan Raperda, revisi Perda ada kan kemarin dibahas. Sudah tuntas pembahasannya di DPRD di Kemendagri juga sudah tuntas, tinggal disahkan di paripurna," ujar Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Tak hanya itu, bahkan Hernowo sudah mempersiapkan tim transisi ketika kontrak dua mitra PAM Jaya, Aetra dan Palyja habis pada 2023 mendatang. Saat itu, PAM Jaya harus siap mengelola air perpipaan di semua wilayah tanpa adanya dua operator itu.

Baca Juga: Anies Copot Dirut PAM Jaya, Ini Sosok Penggantinya

"Kemudian terkait dengan masa transisi juga sudah dibentuk tim transisi di PDAM. Transisi dari operator mitra ke PDAM tahun 2023," jelasnya.

Meski kinerja sudah bagus, Riyadi menyebut Anies mencopot Hernowo karena alasan ingin memperluas cakupan layanan PAM Jaya. Dihadapkan direksi baru bisa melakukan akselerasi.

"Secara kinerja bagus, enggak ada masalah. Cuma kami pengen ada akselerasi terkait dengan program percepatan peningkatan cakupan layanan."

Dirut PAM Jaya Dicopot Anies

Sebelumnya, Anies telah mencopot Dirut BUMD PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo dari jabatannya.

Baca Juga: Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Wagub DKI: Itu Biasa, Teori Supply dan Demand

Pencopotan dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1494 tanggal 15 Desember 2021 tentang Penghentian dan Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta.

Dalam surat itu, Anies mengangkat Syamsul Bachri Yusuf dan Tedy Jiwantara Sitepu masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum PAM JAYA.

Syamsul Bachri Yusuf menggantikan Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama, Tedy Jiwantara Sitepu menggantikan Sutan Maizon Rusdy sebagai Direktur Umum. Sementara Yanto menggantikan Agustino Darmawan sebagai Sekretaris Badan Pengawas PAM JAYA.

Serah terima jabatan Direksi dan Sekretaris Bawas PAM JAYA dilakukan di kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), pagi tadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI