Interupsi Sebelum Puan Pidato, Politisi PKB Singgung Rasa Kemanusiaan Harus Dijunjung

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 16 Desember 2021 | 15:45 WIB
Interupsi Sebelum Puan Pidato, Politisi PKB Singgung Rasa Kemanusiaan Harus Dijunjung
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR dari Fraksi PKB mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

Ia bahkan menyebut bahwa anggota dewan harus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan terhadap para korban kekerasan dan pelecehan seksual yang ada di tanah air.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Luluk melayangkan interupsi sesaat sebelum pidato Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021). Luluk mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam agenda rapat kali ini.

"Sidang dewan yang saya hormati. Kita memasuki agenda terakhir Rapat Paripurna dewan, yaitu pidato ketua DPR pada penutupan masa sidang II tahun sidang 2021-2022," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

"Interupsi pimpinan. Mohon untuk izin bicara, A20," kata Luluk sesaat kemudian.

Luluk lantas menyampaikan kekecewaannya tentang RUU TPKS yang gagal dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Tak hanya itu, anggota Komisi V DPR itu juga memaparkan rentetan kasus kekerasan seksual yang mencuat baru-baru ini.

Luluk menyinggung kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pimpinan yayasan pesantren di Kota Bandung terhadap belasan santrinya hingga hamil dan melahirkan, termasuk dugaan kasus serupa yang dilakukan oleh anggota dewan.

Dengan demikian, Luluk masih berharap RUU TPKS bisa disahkan meski tak dibawa dan dibahas di Paripurna.

Baca Juga: RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan

"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI