Kasusnya jadi Sorotan, Munarman: Luar Biasa, Patut Diusulkan Masuk Rekor Dunia

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 16 Desember 2021 | 15:23 WIB
Kasusnya jadi Sorotan, Munarman: Luar Biasa, Patut Diusulkan Masuk Rekor Dunia
Munarman (YouTube/FadliZonOfficial).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman jadi sorotan seusai disebut menimbulkan kezaliman oleh yang bersangkutan.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Munarman menyampaikan pembelaannya atau eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mantan Sekretaris Umum FPI itu,  dalam pembelaannya menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu patut diusulkan masuk rekor dunia.

"Sungguh hebat luar biasa dan patut diusulkan untuk masuk Guinness World Records cara kerja dalam penetapan saya sebagai tersangka tersebut," ujar Munarman kepada awak media, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga: Mengitari PN Jaktim Pakai Mobil 3 Kali, Dua Orang Ditangkap Polisi Saat Sidang Munarman

Ia menilai kasusnya tersebut aneh. Pasalnya, kata Munarman, pelaporan terhadap dirinya ke polisi per 15 April 2021 itu langsung diproses kilat oleh aparat penegak hukum.

"Artinya, peristiwa enam tahun yang lalu dengan secepat kilat direspons dan langsung dimulai penyidikannya dengan proses analisis superkilat dan supercepat," tuturnya.

Lebih lanjut Munarman juga mengklaim bahwa dirinya menjadi target aparat karena terus kencang membongkar kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Kuasa hukum Munarman yakni Aziz Yanuar sebelumnya telah menjelaskan terkait dakwaan kasus kliennya itu.

Aziz pun telah menjelaskan bahwa agenda Munarman di UIN Ciputat adalah untuk memberikan materi ilmiah kepada para peserta seminar.

Baca Juga: Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Munarman Minta Dibebaskan dan Namanya Dipulihkan

Oleh sebab itu, menurut Aziz, dugaan keterlibatan Munarman dengan baiat kepada ISIS seperti yang diurai dalam surat dakwaan tidak sesuai dengan materi yang disampaikan.

Diketahui sebelumnya, Munarman disebut menahan tangis saat mengawali pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu kemarin terkait kasus keterlibatan terorisme yang menjeratnya.

"Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI