2. Warna Dasar Merah
Warna merah merupakan lambang keberanian. Hal tersebut sejalan dengan lambang sila ke-4, yang mana menggambarkan perilaku bangsa Indonesia yang kuat dan berani dalam bermusyawarah.
Diketahui, setiap individu perlu memiliki keberanian dalam mengutarakan pendapat yang sesuai fakta. Oleh karena itu, kekuatan dan keberanian perlu dimiliki setiap indiividu agar tugas-tugas hasil keputusan musyawarah bisa dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab.
Jadi jika disimpulkan, lambang sila ke-4 ini sangat erat hubungannya dengan 'kerakyatan', yang mana harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jujur sejalan dengan apa yang telah diaspirasikan oleh rakyat.
Demikian informasi mengenai lambang sila ke-4 yang mungkin belum semua orang tahu. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi