Suara.com - Pancasila menjadi dasar ideologi bangsa Inonesia. Di dalamnya, memuat nilai-nilai yang berkaitan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara. Masing-masing sila memiliki lambang dan makna tersendiri, salah satunya yakni lambang sila ke-4.
Diketahui, lambang Garuda Pancasila telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 24 Th 2009 yang berisi mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Lantas, apa lambang sila ke-4?
Apa Lambang Sila ke-4?
Garuda Pancasila telah resmi diakui sebagai lambang NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun Garuda Pancasila ini dilambangkan dengan burung Garuda yang menengok ke arah kanan.
Nama pancasila sendiri diambil dari bahasa Sansekerta, yang mana Panca artinya lima dan sila artinya asa dan prinsip. Jika disimpulkan, Pancasila merupakan lima prinsip yang jadi pedoman bangsa Indonesia.
Masing-masing sila memiliki lambang dan maknanya sendiri, termasuk lambang sila ke-4. Adapun sila ke 4 ini bunyinya: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmak Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan”. Lambang sila ke-4 ini dilambangkan dengan kepala banteng.
Makna Lambang Sila ke-4
Lantas, apa makna dari lambang sila ke-4? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Kepala Banteng
Baca Juga: 25 Contoh Sikap Sila Ke-1 Pancasila tentang Nilai Ketuhanan
Banteng dikenal sebagai hewan yang suka berkumpul atau hidup berkelompok. Dengan berkelompok, hewan tersebut dapat saling tolong menolong. Oleh karena itu, kepala banteng sesuai jika menjadi lambang sila ke-4 yang memiliki nilai gotong royong.