Mengenal Lambang Sila ke-4 Pancasila dan Maknanya

Kamis, 16 Desember 2021 | 15:22 WIB
Mengenal Lambang Sila ke-4 Pancasila dan Maknanya
Ilustrasi lambang sila ke-4 Pancasila (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pancasila menjadi dasar ideologi bangsa Inonesia. Di dalamnya, memuat nilai-nilai yang berkaitan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara. Masing-masing sila memiliki lambang dan makna tersendiri, salah satunya yakni lambang sila ke-4.

Diketahui, lambang Garuda Pancasila telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 24 Th 2009 yang berisi mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Lantas, apa lambang sila ke-4?

Apa Lambang Sila ke-4?

Garuda Pancasila telah resmi diakui sebagai lambang NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun Garuda Pancasila ini dilambangkan dengan burung Garuda yang menengok ke arah kanan.

Baca Juga: 25 Contoh Sikap Sila Ke-1 Pancasila tentang Nilai Ketuhanan

Nama pancasila sendiri diambil dari bahasa Sansekerta, yang mana Panca artinya lima dan sila artinya asa dan prinsip. Jika disimpulkan, Pancasila merupakan lima prinsip yang jadi pedoman bangsa Indonesia.

Masing-masing sila memiliki lambang dan maknanya sendiri, termasuk lambang sila ke-4. Adapun sila ke 4 ini bunyinya: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmak Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan”. Lambang sila ke-4 ini dilambangkan dengan kepala banteng.

Makna Lambang Sila ke-4

Lantas, apa makna dari lambang sila ke-4? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Kepala Banteng

Baca Juga: Nilai dan Faktor yang Mempengaruhi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Banteng dikenal sebagai hewan yang suka berkumpul atau hidup berkelompok. Dengan berkelompok, hewan tersebut dapat saling tolong menolong. Oleh karena itu, kepala banteng sesuai jika menjadi lambang sila ke-4 yang memiliki nilai gotong royong.

2. Warna Dasar Merah

Warna merah merupakan lambang keberanian. Hal tersebut sejalan dengan lambang sila ke-4, yang mana menggambarkan perilaku bangsa Indonesia yang kuat dan berani dalam bermusyawarah.

Diketahui, setiap individu perlu memiliki keberanian dalam mengutarakan pendapat yang sesuai fakta. Oleh karena itu, kekuatan dan keberanian perlu dimiliki setiap indiividu agar tugas-tugas hasil keputusan musyawarah bisa dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab.

Jadi jika disimpulkan, lambang sila ke-4 ini sangat erat hubungannya dengan 'kerakyatan', yang mana harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jujur sejalan dengan apa yang telah diaspirasikan oleh rakyat.

Demikian informasi mengenai lambang sila ke-4 yang mungkin belum semua orang tahu. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI