Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah

Kamis, 16 Desember 2021 | 15:12 WIB
Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa partainya tidak akan mempermasalahkan angka ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold berapa pun.

Muzani mengatakan, pihaknya kekinian masih menjunjung tinggi apa yang telah disepakati di DPR terkait Presidential Threshold.

"Jadi gini pada prinsipnya Gerindra tidak ada masalah dengan threshold berapa pun, kita menjunjung tinggi apa yang menjadi kesepakatan di tempat ini," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Kata dia, fraksi-fraksi di DPR RI bersepakat tidak melakukan revisi Pemilu. Alhasil soal Presidential Threshold masih sama angkanya 20 persen.

Baca Juga: Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024

"UU pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa Threshold presiden 20 persen. Itu sebabnya kita menjunjung tinggi itu karena itu bagian dari agreement bersama karena itu bsgi kita itu yang kita hormat," ungkapnya.

Lain cerita jika kesepakatan fraksi di DPR memutuskan merevisi UU Pemilu untuk mengubah ambang batas, Gerindra juga akan mengikuti.

"Prinsip ini harus untuk kebaikan bersama, kebaikan bangsa dan negara dan untuk kemajuan demokrasi," tuturnya.

Soal pihak yang mendesak agar presidential threshold dihilangkan untuk menekan ongkos politik yang mahal, semangat itu Gerindra menyatakan mendukung.

"Setiap upaya yang dilakukan semua pihak agar proses demokrasi itu berbiaya murah harus disambut dengan baik, karena. Itu kita sambut gagasan gagasan itu," tandasnya.

Baca Juga: Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI