Dalam 2 Hari, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Capai 38.928 Orang

Kamis, 16 Desember 2021 | 14:53 WIB
Dalam 2 Hari, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Capai 38.928 Orang
Ilustrasi vaksinasi anak. Dalam 2 Hari, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Capai 38.928 Orang. [ANTARA FOTO/Teguh Prihatna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun pada 14 Desember lalu. Dalam dua hari, puluhan ribu anak sudah disuntik vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak. Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta.

"Sejak kick off vaksin anak (14/12) hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).

"Mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas," jelasnya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi

Widyastuti menjelaskan, terdapat syarat bagi anak untuk bisa mengikuti vaksinasi. Anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK/domisili/bersekolah di DKI Jakarta.

Berikut ini persyaratan untuk sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta saat ini adalah:

  1. Untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta;
  2. Untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:
  1. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta;
  2. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Sebelum anak disuntik vaksin, dilakukan dulu proses skrining kesehatan. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan, dan mempercepat tercapainya herd immunity.

“Kami harapkan para orang tua/wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi COVID-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun Digelar Setelah 3 Januari, Ini Jenis Vaksin yang Diberikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI