Modus Bohong Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi, Sembunyikan HP Di Gudang

Kamis, 16 Desember 2021 | 14:30 WIB
Modus Bohong Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi, Sembunyikan HP Di Gudang
Unggahan Joseph Suryadi dan postingannya yang memicu kemarahan publik. [twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi. Terkuak bahwa yang bersangkutan sempat menyembunyikan barang bukti handphone di dalam gudang dan berbohong Hpnya hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Joseph sempat mengaku bahwa handphone miliknya itu hilang. Pengakuan tersebut dia sampaikan usai media sosial diramaikan dengan tagar #TangkapJosephSuryadi.

"HP-nya sudah kami amankan, didapat di suatu tempat yang disembunyikan oleh tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dari handphone tersebut, kata Zulpan, penyidik juga menemukan bukti-bukti baru. Salah satunya soal isi pembicaraan yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

"Dari ditemukan HP ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus," jelasnya.

Dalam perkara ini, Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Zulpan, Rabu (15/12) kemarin.

Dia menjelaskan, Kasus ini berawal atas adanya laporan dari seseorang atas nama Husein Shihab. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik langsung memeriksa Joseph, pada Selasa (14/12).

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidk akhirnya menetapkan Joseph sebagai tersangka. Adapun, beberapa batang bukti yang disita di antaranya; handphone, tangkapan layar isi pembicaraan yang diduga mengandung unsur penistaan agama, hingga satu unit flashdisk.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya

Viral Di Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI