Kotak peledak itu berisi pesan ancaman, termasuk satu yang menyatakan "Kami akan menghanguskan bumi di mana pun Anda bersembunyi dan pelindung Anda."
Kotak lain ditujukan untuk Koman berisi ayam mati dan pesan yang mengatakan siapa pun yang menyembunyikannya "Akan berakhir seperti ini."
"Saya sangat prihatin dengan penggunaan ancaman, intimidasi dan tindakan pembalasan terhadap Veronica Koman dan keluarganya," kata Lawlor.

"Itu merusak hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dan pekerjaan sah pengacara hak asasi manusia."
“Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan dakwaan terhadapnya dan menyelidiki ancaman dan tindakan intimidasi segera, secara tidak memihak dan membawa para pelaku ke pengadilan. Masyarakat sipil secara keseluruhan,” kata Lawlor.
Pelapor Khusus akan terus memantau kasus ini dan menghubungi pihak berwenang Indonesia terkait masalah tersebut.