PBB: Indonesia Harus Hentikan Intimidasi terhadap Veronica Koman

"Indonesia harus segera menghentikan ancaman, intimidasi dan pembalasan terhadap pembela HAM Veronica Koman dan keluarganya," kata Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela HAM
Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR menyerukan Indonesia untuk menghentikan intimidasi terhadap Veronica Koman dan keluarganya.
"Indonesia harus segera menghentikan ancaman, intimidasi dan pembalasan terhadap pembela HAM Veronica Koman dan keluarganya," kata Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela HAM Mary Lawlor dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Pengacara HAM cum aktivis yang gencar mengampanyekan hak penentuan nasib sendiri (self-determination right) untuk bangsa Papua ini, berulangkali mendapat ancaman teror.
Terbaru, rumah keluarga Veronica di Jakarta dilempar bom pada November 2021. Veronica sendiri, sejak lama harus menjadi pelarian politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk
Oleh aparat kepolisian Indonesia, Veronica dituduh melakukan penghasutan, menyebarkan berita palsu, menampilkan kebencian ras, serta menyebarkan informasi kebencian etnis.
Menurut Mary Lawlor, semua tuduhan itu diyakini sebagai pembalasan atas pekerjaannya yang mengadvokasi hak asasi manusia di Papua Barat.
Koman termasuk di antara lima pembela hak asasi manusia yang disebutkan dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2021, tentang kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Banga di bidang hak asasi manusia.
![Veronica Koman dalam Dialog Publik DPD GAMKI Jakarta [screenshot].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/06/21216-veronica-koman.jpg)
Dia diancam, dilecehkan dan diintimidasi untuk pelaporannya di provinsi Papua Barat dan Papua, ketika memberikan laporan mekanisme hak asasi manusia untuk PBB, di mana dia diinterogasi oleh pasukan keamanan.
“Kasus ini menyoroti bagaimana para pembela hak asasi manusia sering menjadi sasaran kerja sama mereka dengan PBB, yang mendasar bagi pekerjaan mereka yang damai dan sah dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” kata Lawlor.
Baca Juga: Eks Kapolsek Mulia Puncak Jaya Papua Tewas Ditembak TPNPB-OPM di Depan Warung Kelontong Miliknya
Aksi intimidasi dan ancaman terhadap keluarga Koman juga dilaporkan tahun ini, pada 7 November, ketika orang tak dikenal melempar dua kotak peledak kecil ke dalam garasi rumah orang tuanya di Jakarta Barat.