PKB Nilai Penurunan Presidential Threshold Bisa Cegah Politik Identitas

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:08 WIB
PKB Nilai Penurunan Presidential Threshold Bisa Cegah Politik Identitas
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PKB , Jazilul Fawaid, menilai penurunan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dapat mencegah terjadinya politik identitas sehingga partainya mengusulkan menjadi 5-10 persen.

Dia mengatakan, PKB mengajak parpol lainnya untuk bersama-sama menyuarakan adanya revisi terbatas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, khususnya terkait besaran PT.

"Jika presidential threshold diturunkan, itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan. Tapi (revisi UU Pemilu) terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold," kata dia seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/12/2021).

Hal itu dia katakan saat menjadi pembicara pada diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema "Refleksi Politik Kebangsaan Tahun 2021" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12).

Ia menilai, penurunan PT selain mencegah politik identitas dan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, dapat membuat pilihan publik semakin beragam sehingga lebih kompetitif.

Menurut dia, melihat solidnya koalisi parpol saat ini, jika dikehendaki bersama maka revisi terbatas UU Pemilu sangat mungkin dilakukan.

Ia juga menyoroti banyak nama bakal calon presiden yang sudah mulai bermunculan di masyarakat padahal Pemilu Presiden 2024 masih tiga tahun lagi.

"Kalau istilah di NU itu, 2022 hilal sudah mulai tampak sekian derajat, calon presiden itu sudah mulai kelihatan, tetapi belum bisa berbuka, baru kelihatan. Ini masih ikhtilaf (beda pendapat) ini hilal beneran atau bukan, tetapi kalau terjadi revisi UU Pemilu, PT diturunkan itu akan lebih tampak," ujarnya.

Dia juga menyoroti fenomena yang terjadi saat ini yaitu banyak nama capres dideklarasikan padahal tidak memiliki partai politik sementara itu untuk bisa maju sebagai capres, diperlukan "tiket" dari parpol dengan minimal PT sebesar 20 persen.

Baca Juga: Soal PT 0 Persen, Nawawi: Itu Pendapat Pribadi Firli Bahuri, Bukan Hasil Kajian KPK

"Saya pikir tahun 2022 kalau betul agendanya pemilu itu Februari 2024, maka Februari 2023 itu sudah pendaftaran maka 2022 kita bisa disebut sebagai tahun politik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI