Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik sejumlah aliran uang kepada pihak-pihak yang menikmati dari fee proyek di Dinas PUPR Kota Banjar yang kini tengah berujung rasuah.
Keterangan itu digali dari pemeriksaan saksi Kepala Dinas PU Kota Banjar, Tomy Subagja. Ia diperiksa dalam proses penyidikan korupsi di Kota Banjar.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkaitdi dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
KPK kekinian belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Telusuri Aliran Uang Kasus PUPR Banjar, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
Di mana sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Baca Juga: Telisik Kasus Korupsi Kota Banjar, KPK Kumpulkan Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak