Suara.com - UNESCO sesi menetapkan Gamelan ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage, ini menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia dari Indonesia yang ke-12.
Hal ini diputuskan melalui sidang UNESCO ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, Rabu (15/12/2021).
Indonesia sudah mengajukan Gamelan jadi WBTB sejak tahun 2019, sebelumnya Indonesia telah berhasil mencatatkan 11 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO, antara lain, Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Membatik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Bali (2015), Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).
"Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Rock in Solo 2021, Down For Life akan Kolaborasi dengan Gamelan dan Penyanyi Keroncong
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok.
Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
"Terima kasih kepada para pelaku budaya tradisi, khususnya pegiat gamelan yang terus semangat melestarikan dan memajukan kebudayaan Nusantara," ucapnya.
UNESCO mencatat nilai filosofi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
UNESCO juga mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.
Baca Juga: Ditemukan Arca Kepala Kala di Sungai Kediri, Malam Hari Terdengar Bunyi Gamelan