Tidak Ada Rapat Bamus Bahas RUU TPKS, LBH Apik: Memainkan Harapan Masyarakat

Kamis, 16 Desember 2021 | 07:21 WIB
Tidak Ada Rapat Bamus Bahas RUU TPKS, LBH Apik: Memainkan Harapan Masyarakat
Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti (tengah) sewaktu di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3). (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dasco sebelumnya menjelaskan mengapa agenda penetapan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam Rapat Paripurna. Ia berujar alasannya ialah karena Bamus kadung dilaksanakan.

Kata Dasco, Bamus sudah dilakukan sebelum Badan Legislasi menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS pada Rabu (8/12).

"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakan acara untuk paripurna besok (hari ini) sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI