Suara.com - Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof Sofian Effendi, melihat upaya pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi malah hanya akan melemahkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Selain itu, reformasi birokrasi juga dianggapnya menjadi sarana untuk pengumpulan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut disampaikan Sofian karena melihat reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah tidak mendorong peningkatan indeks demokrasi.
"Justru juga adalah untuk melemahkan pengawasan terhadap pemerintah, pengawasan terhadap independensi, melemahkan independensi dari yudisial," kata Sofian dalam webinar bertajuk Stagnasi Demokrasi? Pemilu, Partai Politik dan Relasi Bisnis Pasca Orde Baru, Rabu (15/12/2021).
"Yang terakhir justru adalah ada kerja sama antara lembaga legislatif dan pemerintah untuk mengontrol kira-kira 5 juta orang ASN yang untuk dijadikan sumber pengumpul suara buat memenangkan pemilu 2024," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, PHRI DIY Minta Pemerintah juga Awasi Hotel dan Restoran Non Anggota
Menurut Sofian, yang seharusnya menjadi ladang untuk menguatkan independensi dari ASN. Menurutnya reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah justru malah menurunkan pengawasan kegiatan dan kualitas ASN di sebagai pelayan publik untuk peningkatan kinerja dari pemerintah.
Karena itu, Sofian menyimpulkan kalau reformasi birokasi yang dilakukan pemerintah hingga saat ini tidak cukup untuk mengubah budaya dalam pelaksanaan demokrasi.
"Ke depan diperlukan reformasi aparatur sipil negara yang lebih kuat yang mengubah right yang mengubah wawasan dan meningkatkan kapabiltas reformasi birokrasi di dalam membangun Indonesia yang lebih baik."