Suara.com - BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) PM Universitas Udayana menerima aduan tindak kekerasan seksual oleh salah satu mahasiswa Universitas Udayana.
BEM PM Universitas Udayana mendapatkan laporan tersebut pada Sabtu (11/12/2021) dini hari waktu setempat.
"Pada tanggal 11 Desember 2021 dini hari BEM PM Universitas Udayana mendapatkan aduan kekerasan seksual yang dilakukan setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan," tulis BEM PM Unud, seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Tindak kekerasan seksual itu dilakukan oleh mahasiswa berinisial I.K.A.J. Ia melakukan kekerasan seksual kepada korban bernama Sekar (nama disamarkan) setelah selesai melakukan kegiatan kemahasiswaan.
Korban dikabarkan tengah mengalami trauma. Untuk itu, BEM menawarkan pendampingan kepada korban.
Saat ditemui pada Minggu (12/12/2021), korban langsung menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.
Kronologi
Begini kronologi tindak kekerasan seksual yang dilakukan I.K.A.J kepada Sekar seperti dilansir dari akun Instagram resmi BEM PM Universitas Udayana, @bem_udayana.
Pada Jumat (10/12/2021), pelaku dan korban awalnya akan menghadiri kegiatan kemahasiswaan bersama. Korban mengirim pesan kepada pelaku (I.K.A.J) meminta tolong memberikan tumpangan.
Baca Juga: Pengantin Wanita Turun dari Pelaminan, Peluk Cium Pria Ini yang Bercucuran Air Mata
I.K.A.J bertanya kepada Sekar sebelum menjemputnya. I.K.A.J bertanya sedang bersama siapakah Sekar saat itu, apakah sedang sendiri di kos. Sekar lalu menjawab bahwa saat itu ia bersama dengan tetangga kosnya.