Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan dibentuknya Pantia Khusus (Pansus) untuk menelusuri masalah proyek sumur resapan. Menurut Riza rencana tersebut belum perlu dilakukan.
Namun, ia menilai kewenangan pembentukan Pansus adalah hak DPRD DKI. Jika memang ingin dibahas, pihak eksekutif tak bisa melarang.
"Saya kira pansus itu hak teman-teman DPRD ya, cuma kalau soal sumur resapan rasanya belum diperlukan," ujar Riza di gedung DPRD DKI, Rabu (15/12/2021).
Fraksi PSI kata Riza, seharusnya membantu penyelesaian masalah ini secara langsung. Caranya adalah dengan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk membahas tindakan solutif.
"Silakan teman-teman dari fraksi mana pun melakukan dialog dengan dinas terkait," ucapnya.
Selain itu, Politisi Gerindra itu juga meminta agar PSI mengecek langsung ke lapangan mengenai kondisi sumur resapan. Jangan hanya mengandalkan informasi aduan masyarakat semata tanpa mengeceknya secara langsung.

"Temui kalau perlu kontraktornya, lihat di lapangan, minta penjelasan keterangan bisa dicarikan solusinya," pungkasnya.
Dianggap Meresahkan
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta menganggap proyek sumur resapan yang sudah dijalankan sejak era Gubernur Anies Baswedan meresahkan. Belakangan ini terjadi sejumlah peristiwa yang menjadi sorotan terkait drainase vertikal itu.
Baca Juga: Ajukan Revisi UU Pemprov DKI karena Pemindahan Ibu Kota, Wagub: Biar Jakarta Tetap Eksis
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian pun mengusulkan legislator Kebon Sirih membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sumur Resapan. Ia mengklaim menerima banyak aduan masyarakat terkait pembangunan sumur yang bermasalah.