Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, bahkan pada 2030 mendatang pemerintah berencana menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU secara bertahap, guna mengurangi penggunaan batu bara.
"Pertama adalah kriteria non-renewable (energi tak terbarukan) atau coal (batubara) yang mana yang akan diprioritaskan untuk diperpendek atau bahkan di-retired (pensiunkan) dari sisi operasinya. Itu harus ada kejelasan kriteria," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia untuk melakukan transisi energi ini bukan perkara yang mudah, selain membutuhkan biaya cukup mahal pemerintah juga harus memikirkan aspek lain seperti sumber listrik pengganti seperti apa.
"Nah ini harus diperhitungkan dari sisi berapa dana dibutuhkan untuk retiring, berapa dana dibutuhkan untuk membangun renewable dan bagaimana implikasinya dari keuangan negara. Karena ini sangat penting dari sisi keuangan negara, apakah pajak subsidi atau insentif lainnya yang bisa diberikan untuk melakukan transisi yang baik," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Jumlah Pengangguran Turun, Ini Dia Datanya
Oleh karena itu, Sri Mulyani bilang kalau pemerintah bersama ADB akan membangun model bisnis untuk diaplikasikan ke depan dalam menopang transisi energi. Transisi itu pun harus affordable.
"Affordable itu bisa terjangkau. Siapa yang disebut menjangkau? Masyarakat bisa mendapat listrik yang murah dan reliable, industri bisa mendapat listrik yang kompetitif dan reliable, APBN tidak jebol, affordable dan dunia diuntungkan dengan CO2 yang makin menurun," tuturnya.
Pasalnya jika tidak memiliki roadmap yang jelas, ditakutkan program transisi energi hanya akan menimbulkan anggaran yang sangat besar.
"Oleh karena itu, nanti kita akan bicara tentang sumber pendanaan yang harus juga kompetitif. Karena kalau nggak ya akan menjadi terlalu mahal," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif