Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mau memanfaatkan jabatannya sebagai pejabat negara, untuk tidak mengikuti aturan karantina Covid-19.
Langkah itu dilakukannya kepada keluarganya yang baru pulang dari Belanda.
Mahfud bercerita soal anak dan cucunya yang baru pulang dari Belanda pada tiga hari lalu. Ia tidak meminta untuk mendapatkan dispensasi supaya anaknya bisa lolos dari proses karantina.
"Saya suruh karantina, tidak usah nyebut bahwa kamu anak saya, (harus) karantina," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD Singgung Soal Pentingnya Kesadaran Moral
Secara tegas, Mahfud meminta kepada anaknya menjalankan karantina 10 hari dan tidak berupaya untuk ke luar dari hotel. Apabila hal itu dilanggar, Mahfud tidak segan untuk menyeret anaknya ke jalur hukum.
Tindakan tersebut dilakukan Mahfud untuk membiasakan diri menjaga moral sebagai warga negara. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut kalau hukum bisa saja diatur namun tidak dengan kesadaran moral.
"Hukum si mungkin bisa diatur, saya salah, telepon, tolong deh kan salah kecil gitu. Bisa diindustrikan. Tapi moral tidak bisa diindustrikan."