Suara.com - Tim Inspektorat Kementerian Hukum Dan HAM masih terus mendalami kaburnya narapidana berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang. Dugaan yang kini tengah ditelisik apakah adanya persekongkolan jahat hingga napi kasus narkotika tersebut kabur.
"Terkait dengan apabila terjadi hal-hal merupakan domain teman-teman Inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya, ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto, di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Peristiwa kaburnya napi di Lapas Tangerang, kata Andap, tentunya menjadi perhatian Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly. Sekaligus, sikap tegas Yasonna perintahkan mutasi jabatan sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham.
"Tentu hal ini berkaitan di dalam rangka komitmen pimpinan kita dalam hal ini Bapak Menkumham RI Laoly, beliau menegaskan tidak mentolerir hal-hal seperti ini, saya selaku sekjen menterjemahkan perintah beliau," katanya.
Baca Juga: Diduga Gara-gara Napi Lapas Kabur, Kemenkumham Mutasi 2 pejabat Kakanwil Banten
Kata dia, setidaknya ada sekitar 10 pejabat di Lapas Tanggerang dilakukan mutasi. Namun, Andap tidak merinci siapa saja maupun jabatan dalam tugasnya itu.
"Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran dalam rangka evaluasi. Juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Andap.
Seperti diketahui, dua pejabat Kemenkumham telah dirotasi. Dalam Surat Keputusan (SK) bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.
Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Banten, Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS KAnwil Papua Barat.
"Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan," ungkapnya.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
Andap mengatakan rotasi dan mutasi pejabat di Kemenkumham dilakukan untuk menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.
"Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," imbuhnya.