Sanksi Polisi karena Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Terancam Dihukum Penjara

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:27 WIB
Sanksi Polisi karena Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Terancam Dihukum Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Sanksi Polisi karena Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Terancam Dihukum Penjara. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan terancam hukuman penjara. Sanksi tersebut diberikan akibat ulahnya menolak laporan korban perampokan

"Iya kurungan kurang dari 21 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021). 

Kekinian, kata Zulpan, Propam tengah merencanakan menggelar sidang disiplin terhadap Aipda Rudi.

Dia memastikan anggota bermasalah tersebut akan dikenakan sanksi tegas. 

Baca Juga: Aipda Rudi Panjaitan Tolak Laporan Warga, Kapolda Metro: Mutasi Keluar Daerah!

"Polda Metro Jaya sesuai perintah Kapolda tidak memberikan toleransi kepada anggota yang dalam kegiatan pelayanan kepolisian mereka sakiti hati rakyat," katanya. 

Ancam Mutasi Keluar Daerah

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya telah meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah. 

Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, hingga Kapolres menertibkan Aipda Rudi 

"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.

Baca Juga: Gegara Tolak Laporan Warga, Seorang Polisi Dicopot

Berkenan dengan itu, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah. Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian 

"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI