Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka kasus dugaan penistaan agama, Joseph Suryadi. Dia diperiksa secara intensif untuk mendalami motif kasus tersebut.
"Terkait motif penyidik sedang dalami dulu. Yang jelas pembuktiannya sudah masuk unsur pidananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Dalam perkara ini, Joseph langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Zulpan.
Baca Juga: Terancam Enam Tahun Penjara, Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi Langsung Ditahan
Kasus ini, kata Zulpan, berawal atas adanya laporan dari seseorang atas nama Husein Shihab. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik langsung memeriksa Joseph pada Selasa (14/12) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidk akhirnya menetapkan Joseph sebagai tersangka. Adapun, beberapa batang bukti yang disita di antaranya; handphone, tangkapan layar isi pembicaraan yang diduga mengandung unsur penistaan agama, hingga satu unit flashdisk.
Viral
Polisi sebelumnya dikabarkan tengah menyelidiki kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Joseph Suryadi. Penyelidikan dilakukan buntut viralnya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.
Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dikicaukan oleh akun Twitter @mylovelyb1e. Dia meminta Divisi Humas Mabes Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
"Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama oni dong... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," kicau @mylovelyb1e seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/12).
Dalam kicauannya itu, @mylovelyb1e turut mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Terlihat, tangkapan layar tersebut berupa foto karikatur dengan keterangan 'Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NGACENG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW'.
Selain itu, akun @mylovelyb1e turut mengunggah foto pria bekemeja biru dengan mata sipit dan berkacamata. Diduga pria tersebut merupakan terduga pelaku, yakni Joseph Suryadi.