Fakta tersebut juga dibenarkan oleh Laura dalam persidangan tersebut. Saat kejadian, Laura Anna dalam keadaan tertidur di kursi penumpang dengan mengenakan sabuk pengaman.
Ia baru sadar ketika sudah berada di rumah sakit dan merasakan tubuhnya sulit digerakkan.
3. Terancam 5 tahun penjara
Gaga Muhammad disangkakan dengan Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mantan kekasih Awkarin tersebut terancam hukuman penjara paling lama lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 juta.
4. Batal nikah karena dipenjara
Ibunda Gaga pernah meminta anaknya untuk menikahi Laura usai insiden kecelakaan. Namun, rencana pernikahan tersbeut batal lantaran Gaga harus mendekam di balik jeruji tahanan.
"Tapi setelah kejadian (kecelakaan), dia dipanggil polisi, diperiksa lebih lanjut, buat apalagi (rencana menikah). Karena ini sudah proses hukum. Apa yang mau dikawinin kalau orangnya ada di penjara," ujar kuasa hukum Gaga, Fachmi Bachmid.
5. Tak sanggup bayar pengacara
Baca Juga: Awkarin Berduka Laura Anna Meninggal: Keceriaanmu Akan Selalu Terkenang
Ayah Gaga, Asep mengaku pihak keluarga tidak sanggup membayar jasa pengacara untuk membela anaknya di persidangan.