Diduga Gara-gara Napi Lapas Kabur, Kemenkumham Mutasi 2 pejabat Kakanwil Banten

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:32 WIB
Diduga Gara-gara Napi Lapas Kabur, Kemenkumham Mutasi 2 pejabat Kakanwil Banten
Lapas Klas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). Diduga Gara-gara Napi Lapas Kabur, Kemenkumham Mutasi 2 pejabat Kakanwil Banten. [Suara.com/Irfan Maulana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum Dan HAM melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan terkhusus di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten. Mutasi jabatan dilakukan menyusul kasus kaburnya seorang narapidana atau napi narkotika berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, beberapa hari lalu.

Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal, Andap Budhi Revianto menyebut rotasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi.

"Serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Andap dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded

Adapun mutasi dilakukan yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.

Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS KAnwil Papua Barat.

Kemudian, untuk posisi Kalapas Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong, kini akan diisi oleh Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Madiun.

"Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan," ucap Andap.

Andap mengatakan rotasi dan mutasi pejabat di Kemenkumham dilakukan untuk menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.

Baca Juga: Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau

"Sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ungkapnya.

Terkhusus pergantian Kepala Kantor Wilayah Banten, kata Andap, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI