Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi Panjaitan karena ulahnya menolak laporan masyarakat korban perampokan. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia meminta Inspektorat Pengawas Daerah atau Irwasda Polda Metro Jaya, Bidang Propam, dan Kapolres menertibkan Aipda Rudi.
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berkenan dengan itu, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi mutasi keluar daerah terhadap anggota yang bermasalah. Apalagi, jika anggota tersebut telah menodai citra institusi kepolisian
Baca Juga: Ajak Joki hingga Mekanik Balap Liar Diskusi, Kapolda: Santai Aja, Ini Bukan Jebakan
"Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tegasnya.
Sidang Disiplin
Propam Polres Metro Jakarta Timur akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi. Sidang disiplin rencananya digelar pada Rabu (15/12) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan telah melaporkan rencana sidang ini kepada Kapolda Metro Jaya.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplin," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12) kemarin.
Baca Juga: Usai Surati Kapolda, Kakek Korban Mafia Tanah Ngadu ke MA
Dalam rangka pemeriksaan dan sidang disiplin, Aipda Rudi, kata Zulpan telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Eks anggota reserse Polsek Pulogadung itu kekinian menjabat sebagai Bintara Seksi Umum.
"Sudah dimutasikan di Polres JakartaTimur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres JakartaTimur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata dia.
Kasus ini ramai diperbincangkan usai seorang wanita melaporkan peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun bukan ditindaklanjuti, Aipda Rudi justru menolak laporan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut peristiwa semacam ini terulang kembali lantaran penugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT kerap diisi oleh anggota bermasalah.
"SPKT itu adalah etalase customer service Polri. Tapi selama ini malah identik tempat “buangan” anggota-anggota yang bermasalah. Akibatnya yang muncul ya masalah-masalah lagi," kata Bambang kepada Suara.com.
Bambang menilai, SPKT Polri semestinya diisi oleh anggota yang paham dan menjiwai arti pelayanan kepada masyarakat. Polri, kata Bambang, harusnya melayani sebagaimana petugas perbankan.
"Harusnya Polri memang belajar dari customer service (CS) perbankan," katanya.
"Anggota Polisi Wanita jangan terlalu banyak di protokoler, tetapi juga wajib ditempatkan di etalase terdepan Polri ini," pungkas Bambang.