Satgas Covid-19: Alasan Keluarga Inti Meninggal Bisa Bebas Karantina

Selasa, 14 Desember 2021 | 19:48 WIB
Satgas Covid-19: Alasan Keluarga Inti Meninggal Bisa Bebas Karantina
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito [BNPB]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang bisa mendapatkan diskresi bebas karantina kesehatan dari luar negeri pada masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito merinci salah satu orang yang bisa bebas karantina adalah orang yang datang dari luar negeri dengan alasan berduka karena keluarga inti meninggal.

"Diskresi bebas kewajiban karantina WNI juga bisa diberikan dengan syarat kondisi kesehatan yang mengancam nyawa atau kedukaan karena keluarga inti meninggal," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (14/12/2021).

Selain itu, orang yang mendapatkan diskresi bebas karantina antara lain; warga negara asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi kenegaraan.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Karantina Mandiri Hanya untuk Pejabat Eselon 1 ke Atas

Kemudian, pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia melalui skema travel corridor arrangement, delegasi negara anggota G20, dan pelaku perjalanan orang terhormat (honorable person). Sementara diskresi karantina mandiri di rumah pribadi bisa diberikan kepada pejabat tersebut dengan pertimbangan kedinasan.

Setiap pejabat eselon 1 ke atas tetap harus mengajukan permohonan karantina mandiri ke Satgas Covid-19 minimal 3 hari sebelum tiba di tanah air.

Selain itu, pejabat yang karantina mandiri juga tetap harus menjadi tes PCR kedua atau exit tes pada hari ke sembilan karantina.

Aturan ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Soal Peraturan Karantina, Masyarakat Diminta Dewasa dan Keteladanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI