Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded

Selasa, 14 Desember 2021 | 17:39 WIB
Napi Lapas Tangerang Kabur Lagi, Legislator: Kemenkumham Jangan Alasan Overcrowded
Lapas Klas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengatakan, kaburnya napi narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten tak boleh dijadikan alasan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebut karena faktor overcrowded atau lapas melebihi kapasitas. Terkait kejadian napi yang kabur lagi, dia justru meminta Kemenkumham memberikan sanksi tegas kepada petugas Lapas tersebut.

"Kaburnya napi saat ini jangan dijadikan alasan pihak Kemenkumham bahwa ini terjadi karena overcrowded napi yang melebihi kapasitas daya tampung napi tapi karena manajemen dan pengawasan yang lemah," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

Santoso mengatakan, dengan kejadian yang berulang terjadi mulai dari kaburnya napi hukuman mati, kebakaran dan sekarang ada yang kabur, harusnya menjadi prioritas Menkumham untuk memberi sanksi keras atau berat kepada petugas di Lapas Tangerang.

"Adanya penyimpangan para napi di Lapas salah satu melarikan diri karena petugas memberi kelonggaran kepada para napi yang seharusnya tidak boleh diberikan," ungkapnya.

Baca Juga: Napi Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga ke Riau

Santoso tak memungkiri bahwa pelanggaran sering terjadi di Lapas penyebab salah satunya adalah karena petugas Lapas sering mendapatkan sogokan dari napi yang ingin mendapatkan fasilitas di Lapas.

Hal itu juga, kata dia, sudah diketahui pihak Kemenkumham dalam hal ini Dirjen PAS. Namun justru dilakukan pembiaran dan tak ada tindakan.

"Razia di Lapas seperti yang dilakukan oleh Denny Indrayana Wamenkumham saat itu bisa juga jadi contoh untuk dapat dilakukan oleh pihak Kemenkumham dalam rangka pengawasan untuk lebih tahu kondisi Lapas yang sebenarnya bukan dari laporan melalui rapat-rapat rutin yang dilakukan," tandasnya.

Napi Kabur Lagi

Untuk diketahui, seorang narapidana atau napi narkoba Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang kabur. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, Minggu.

Baca Juga: Napi Kabur Berulang, Komisi III Minta Bareskrim Selidiki Indikasi Ada 'Permainan' di Lapas

Rika membenarkan jika ada satu orang napi kabur pada sejak Rabu (8/12). Diketahui, napi narkoba kabur tersebut berinisial A.

"Iya betul, (napi) insialnya A. Dia merupakan tahanan narkoba," kata Rika melalui pesan singkat kepada Suara.com.

Saat dikonfirmasi, Rika menjelaskan bila pihaknya tengah melakukan pencarian bekerjasama dengan pihak kepolisian.

"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, Kerjasama dengan Kepolisian. Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah," katanya.

"Sudah menurunkan Tim nya melakukan penyelidikan dan pemeriksaa atas kejadian di Lapas 1 Tangerang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI