Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menerima audiensi dan penyampaian aspirasi Koordinator Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Rahmat mengatakan, bahwa fraksi partai-partai termasuk Nasdem di Parlemen siap mewujud mengenai RUU PRT. Hanya saja menurutnya masih perlu waktu.
"Tadi disinggung waktu 17 tahun belum juga selesai. Partai Nasdem yang baru 10 tahun memang berinisiatif mendorong RUU PRT ini bisa dirapatkan untuk pembahasan, tapi saya sampaikan kepada ibu-ibu bahwa yang pasti partai Nasdem dan partai pendukung akan mendorong bisa diwujudkan. Hanya saja perlu waktu karena begitu," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Ia mengatakan, kekinian RUU PRT belum masuk dalam pembahasan rapat. Termasuk juga belum bisa langsung untuk dibawa ke Rapat Paripurna terdekat.
Baca Juga: Mandek 16 Tahun, Sejumlah Tokoh Agama Desak RUU PPRT Segera Disahkan
"Jadi ibu-ibu, bapak-bapak saya sangat menaruh simpati dan banga dengan pejuang PRT ini, kita akan terus berusaha agar RUU PRT ini bisa disabkan, nggak bisa besok dibahwa nggak bisa karena tinggal satu hari, di rapat Bamus banyak dibahas," ungkapnya.
"Jadi semua banyak yang dibahas, mungkin ini (RUU PRT) menjadi nomor sekian, karena seperti misalnya BPJS, pendidikan itu semua dibahas, artinya semua hak warga negara Indonesia. Bukan hanya PRT, negara pemerintah tentu memikirkan itu. Tentu kita semua konsen dengan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Gobel mengatakan untuk rekan-rekan Jala PRT diminta untuk tak khawatir. Menurutnya, DPR juga akan memperjuangkan soal RUU PRT.
"Saya terima kasih masukan saya coba diksusikan dengan semuanya, bagaimana secepatnya masuk ke rapat paripurna disahkan sebagai dibahas RUU PRT. Cuman jangan berpikir negatif tidak diperjuangkan," tuturnya.
"Memperkuat tidak hanya mebela. Tantangan ke depan teknologi, siap kah kita menghadapi teknologi itu, ada sistem yang lain, kalaungak siap PRT akan hilang, ini kita akan menjaga biar tetap ada," sambungnya.
Baca Juga: Beredar Isu Negatif Membuat RUU PPRT Mangkrak hingga 16 Tahun