Suara.com - Indonesia dan Rusia menggelar Konsultasi Bilateral ke-6 di bidang Keamanan di Jakarta, Selasa (14/12/2021). Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperkuat kerja sama antar kedua negara di bidang politik, hukum dan keamanan.
Pada penyelenggaraan tersebut, Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sementara dari pihak Rusia diwakili oleh Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Nikolay Patrushev.
Mahfud menyebutkan kalau hubungan kerja sama itu dapat menguntungkan antara kedua negara di berbagai bidang terutama di bidang politik, hukum, dan keamanan.
"Hal ini sesuai dengan keinginan kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama serta komitmen atas perdamaian dan stabilitas kawasan dan global, yang tertuang dalam draft dokumen Deklarasi Kemitraan Strategis,” kata Mahfud melalui keterangan pers, Selasa.
Baca Juga: Jenderal Dudung dan Mahfud MD Bahas Permasalahan Papua, Sebut Akan Pakai Pendekatan Ini
Pada tingkat bilateral, kedua pihak mendorong kesepakatan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia, Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Rezim Visa. Ketiga kesepakatan utama ini diharapkan dapat ditandatangani kedua Kepala Negara pada tahun 2022.
Kedua pihak juga menyambut baik proses ratifikasi Mutual Legal Assistance oleh kedua negara.
Sementara pada tataran regional dan global, Indonesia dan Rusia mencatat situasi dunia yang tengah menghadapi ancaman instabilitas dan keamanan seperti peningkatan ketegangan di kawasan, tindak terorisme, penyelundupan obat terlarang, dan kejahatan lintas batas lainnya.
Masalah kemanusiaan di Myanmar dan Afghanistan juga menjadi perhatian kedua pihak.
Di penghujung acara Konsultasi Bilateral ke-6 tersebut, Menko Polhukam Mahfud dan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Nikolay, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bilateral di bidang Keamanan Informasi Internasional.
Baca Juga: Pertemuan Tertutup, Mahfud MD dan KSAD Bahas Upaya Dialog Untuk Papua