Suara.com - Kuasa Hukum MS, korban pelecehan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Muhammad Mualimin menyatakan bahwa kliennya telah menyelesaikan rangkaian psikotes.
Hal itu dilakukan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Muhammad Mualimin menyampaikan bahwa kliennya merasa kecewa ketika menjumpai nama para terlapor juga ada di dalam daftar peserta.
"Namun MS Kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," ungkap kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip BeritaHits.id, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Tiket Spiderman Direfund Massal, Tix ID Dimurka Warganet, Linimasa Geger!
Menanggapi hal tersebut, pihak MS menduga bahwa dari awal KPI menganggap enteng kasus pelecehan seksual dan perundungan yang telah dialami oleh MS. Bahkan, KPI tidak berniat untuk memecat mereka.
Sejak dari awal kasus tersebut mencuat, pihak pelapor menduga bahwa KPI sudah terindikasi untuk memperpanjang kontrak dan mempertahankan para terlapor.
"Jangankan bersedia memecat para terlapor ketika kasus ini mencuat, bahkan KPI Pusat terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka dengan mengikutkannya menjalani psikotes," lanjut keterangan kuasa hukum MS.
Pihaknya pun merasa kecewa bahwa temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya di mata KPI.
Pihak pelapor menyebut bahwa ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka karena kultur nepotisme yang telah mendarah daging di KPI.
Baca Juga: Pasangan Lancar Ucapkan Akad, Pengantin Perempuan Lompat Girang Sampai Mahkota Copot
"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," lanjut Muhammad Mualimin.
Masalah perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS itu telah menimbulkan kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan MS.
Kuasa hukum MS menyebut bahwa fakta penurunan kesehatan dan kerusakan jiwa yang dialami MS itu sama sekali tidak mengetetuk hati nurani pimpinan KPI berpihak pada MS sebagai korban.
"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seksual dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," pungkas kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya.
Tuai Kritikan Publik
Pernyataan tertulis dari kuasa hukum MS itu telah diunggah di media sosial. Salah satunya diunggah melalui akun Twitter @AREAJULID, Rabu (14/12/2021).
"Dis! Ini Pelaku bul1y di KP* gak dipecat dan kontraknya malah diperpanjang..mantep pisan emang hadeh," cuit akun tersebut.
Menanggapi hal itu, warganet pun ramai mengkritik sikap KPI yang justru mengikutsertakan para pelaku. Bahkan, terindikasi memperpanjang kontrak mereka di KPI Pusat.
"jujur semakin berkurang tingkat kepercayaan gua sama badan badan negara besar kyk KPI ini, masuknya susah banget dengan alasan "hanya orang-orang pilihan dan berkemampuan tinggi yang bisa masuk" tapi nyatanya attitudenya aja 0, buat apa intelegensinya 100 kalo attitudenya jongkok," tulis seorang warganet.
"uda denger si mala jumpa sama pelaku pelecehan mas MS nya apa ga makin kena mental ya? kasian sampe dilarang cari makan dimana-mana kelewatan bener boikot aja ga si kpi," tulis warganet.
"yang lebih mengherankan lagi lembaga semacam ini justru dibiarkan tetap ada bukannya dibubarkan. apa yang dapat diharapkan dari lembaga sok suci main sensor-sensor tapi intern nya pada be**t semua?," ujar warganet.