MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang

Selasa, 14 Desember 2021 | 15:13 WIB
MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang
Kantor KPI Pusat. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum MS, korban pelecehan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Muhammad Mualimin menyatakan bahwa kliennya telah menyelesaikan rangkaian psikotes.

Hal itu dilakukan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Muhammad Mualimin menyampaikan bahwa kliennya merasa kecewa ketika menjumpai nama para terlapor juga ada di dalam daftar peserta.

"Namun MS Kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," ungkap kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip BeritaHits.id, Selasa (14/12/2021).

Menanggapi hal tersebut, pihak MS menduga bahwa dari awal KPI menganggap enteng kasus pelecehan seksual dan perundungan yang telah dialami oleh MS. Bahkan, KPI tidak berniat untuk memecat mereka.

Sejak dari awal kasus tersebut mencuat, pihak pelapor menduga bahwa KPI sudah terindikasi untuk memperpanjang kontrak dan mempertahankan para terlapor.

"Jangankan bersedia memecat para terlapor ketika kasus ini mencuat, bahkan KPI Pusat terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka dengan mengikutkannya menjalani psikotes," lanjut keterangan kuasa hukum MS.

Pihaknya pun merasa kecewa bahwa temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya di mata KPI.

Pihak pelapor menyebut bahwa ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka karena kultur nepotisme yang telah mendarah daging di KPI.

Baca Juga: Tiket Spiderman Direfund Massal, Tix ID Dimurka Warganet, Linimasa Geger!

"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," lanjut Muhammad Mualimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI