Diperpanjang Lagi, Inilah Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:12 WIB
Diperpanjang Lagi, Inilah Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3
Ilustrasi daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1, 2 dan 3 (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PPKM level 1-3 Jawa-Bali resmi diperpanjang dan berlaku selama tiga pekan, yaitu mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Simak daftar wilayah PPKM Jawa-Bali berikut.

Hal ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Di dalam aturan tersebut, tidak ada lagi daerah yang masuk dalam kriteria PPKM level 4. Simak daftar wilayah PPKM Jawa-Bali berikut.

Terdapat 10 wilayah yang masuk kriteria PPKM level 3, di mana dua wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 itu berada di Provinsi Banten dan delapan lainnya di Jawa Timur.

Berikut ini adalah daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 yang perlu diketahui:

PPKM Level 3

Banten

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang

Jawa Timur

  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 2

Banten

Baca Juga: Ini Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai 3 Januari 2022 Terlengkap

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang

Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI