Suara.com - Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana, atau yang akrab disapa Haji Lulung meninggal dunia di Rumah Harapan Kita, Jakarta Barat. Dokter menyebut sebelum hembuskan nafas terakhir Lulung sempat alami gangguan irama jantung atau badai irama.
Awalnya Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, Dr. dr. Dicky Fahri menjelaskan, Lulung menjalani perawatan di RS Harapan Kita sejak 24 November 2021 sebagai pasien rujukan.
RS Harapan Kita kemudian langsung membentuk tim untuk menangani penyakit yang diderita Lulung tersebut.
Adapun Head of ICCU & Emergency Rumah Sakit Harapan Kita, Dafsah A Juzar mengatakan bahwa Lulung mengalami akuttrombosis atau penyumbatan pembuluh darah pasca pemasangan ring di Jantungnya. Menurutnya aliran darah tidak berhasil kembali normal sehingga timbul komplikasi penurunan pompa jantung sejak di rumah sakit yang sebelumnya.
Baca Juga: Haji Lulung Sempat Dirawat karena Serangan Jantung Sebelum Meninggal, Kenali Gejalanya
"Dan pada saat kami terima itu sudah hari ke 12 ya, itu pompa jantung sudah turun dan dalam keadaan shock pasien," kata Dokter Dafsah yang mendampingi perawatan Lulung.
Kemudian tim dokter memutuskan tangani kedaan Lulung dengan obat-obatan yang ada di Rumah Sakit. Hasilnya lumayan sempat ada perkembangan, 4 hari mengalami perbaikan.
"Namun setelah 4 hari perawatan timbul ganguan irama, badai irama yang awalnya bisa ditangan dengan obat anti irama, namun makin lama kita perlu istirahatin, mengambil alih pernafasan, mengurangi beban kerja jantung dengan alat bantu, itu sempat perbaikan empat hari, tapi kemudain badai irama timbul kembali, yang tidak bisa lagi diatasi dengan obat obatan," tuturnya.
Lebih lanjut, tim dokter kemudian merespons dengan mengambil tindakan ablasi atau prosedur medis untuk memperbaiki irama jantung. Tindakan tersebut memakan waktu 7 jam. Keadaan Lulung justru malah menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
" Karena posisinya seperti itu ya satu satunya jalan walapun resiko tinggi perlu diablasi dan itu yang akhirnya diputuskan dilakukan. Proses ablasi berlangsung lama tujuh jam sehingga pasca tindakan itu keadaan kurang baik dan keadaan fisiologisnya tidak kembali sejak penindakan. Gitu aja sih," tandasnya.
Baca Juga: Politisi PPP Haji Lulung Meninggal Dunia di RS Harapan Kita Jakarta