Itu artinya, setiap orang tua nantinya saat melakukan pendaftaran vaksinasi hanya perlu memberikan NIK anak pada petugas vaksinasi. Lantas, di mana kita bisa mengetahui NIK anak sebagai syarat pendaftaran vaksin?
Ada banyak orang tua yang masih belum mengetahui di mana bisa mengetahui NIK anak. Selama ini, NIK memang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Sedangkan anak-anak di bawah umur 17 tahun belum bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk. Tapi sebenarnya, mengetahui NIK anak cukup pada dokumen kartu keluarga atau KK. Pada kartu keluarga atau KK ini, kita bisa lihat siapa saja anggota dalam keluarga beserta NIK-nya.
Hingga saat ini memang belum ada pengumuman mengenai tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun. Namun, ada baiknya jika sebagai orang tua kita saat ini mulai mempersiapkan kartu keluarga atau KK sebagai dokumen persyaratan pendaftaran vaksinasi anak.
Tidak hanya kartu keluarga saja, NIK anak biasanya juga tertera pada Kartu Identitas Anak atau KIA. KIA ini berfungsi sebagai pendataan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.
Itulah tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama