Suara.com - Kementerian Sosial telah merespons kasus perkosaan puluhan perempuan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam pertemuan dengan korban, terungkap keinginan mereka untuk sekolah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah memerintahkan jajaran terkait untuk merespon kasus ini.
"Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespon kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka," katanya kepada media, di Bandung, Senin (13/12/2021).
Tim Kemensos di bawah pimpinan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi menemui 5 korban pada Minggu (12/12/2021), di Garut. Dari lima korban, empat di antaranya memiliki anak, bahkan salah satu diantaranya memiliki dua anak akibat perkosaan yang dilakukan HW.
Semua anak menyampaikan ingin menempuh pendidikan bersamaan. Mereka merasa minder dan kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah formal akibat tidak memiliki catatan pendidikan.
"Dalam pertemuan dengan tim, anak-anak ini, rata-rata ingin melanjutkan sekolah. Tapi masalahnya, mereka tidak memiliki ijazah," kata Mensos.
Anak-anak lainnya yang sudah masuk ke pesantren sejak SD, tidak memiliki catatan hasil pendidikan termasuk raport dan ijazah, padahal mereka sudah tinggal bertahun-tahun.
Mensos menyatakan, saat ini Kemensos menyiapkan pendamping yang akan memberikan trauma healing. Pekerja Sosial juga mendampingi korban dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian.
Namun yang tak kalah penting adalah agar harapan mereka tidak putus.
Baca Juga: Sambangi Tenda Pengungsi, Komisi VIII Serahkan Bantuan Makanan Siap Saji dari Kemensos
"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau raport. Padhal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Mensos.