Suara.com - Pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan pertandingan sepak bola Liga 1 dengan dihadiri penonton yang dibatasi maksimal 5.000 orang di stadion.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion," tulis Inmendagri yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian, Selasa (14/12/2021).
Uji coba penonton kembali ke stadion ini akan dilakukan pada satu pertandingan dalam setiap pekannya.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Anies Revisi Kepgub
Nantinya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru yang akan menentukan satu pertandingan dari sembilan pertandingan setiap pekannya yang boleh dihadiri penonton.
"Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB," lanjutnya.
Jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang penonton.
Setiap penonton yang akan masuk ke tribun stadion wajib sudah divaksin lengkap dan dalam keadaan sehat melalui skrining di aplikasi PeduliLindungi.
"Hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion," tegasnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI DIY: Jangan Sampai Angin Segar Jadi Topan
Meski begitu, kegiatan nonton bareng di luar stadion tetap dilarang.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.