Suara.com - Seorang pria di Malaysia nyaris kehilangan uangnya hingga jutaan rupiah ketika ia salah membayar satu kilogram pisang menggunakan e-wallet.
Menyadur Harian Metro Senin (13/12/2021), pria berusia 60 tahun dari kota Kelantan itu salah membayar 1.234 ringgit (Rp 4,1 juta) untuk satu ikat pisang.
Pria tersebut membeli 1kg pisang di toko kelontong di Kota Bharu pada 10 November 2021 dan membayar menggunakan aplikasi e-wallet.
Harga satu kilo pisang itu hanya 7,30 ringgit (Rp 24.000), tetapi pria itu secara tidak sengaja memasukkan nominal 1.234 ringgit (Rp 1,4 juta) pada aplikasi saat membayar.
Baca Juga: Permalukan Malaysia, Vietnam Pepet Indonesia di Puncak Klasemen Grup B Piala AFF
Pria itu baru menyadari kesalahannya ketika dia kembali ke rumah. Ia sempat kembali ke toko, tetapi pemiliknya telah berganti.
Akhirnya pria tersebut mengajukan pengaduan ke Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) Kelantan.
Kepala penegak hukum KPDNHEP Kelantan Azanizam Affendi Juri membenarkan bahwa telah menyelesaikan masalah tersebut pada Kamis (9/122021).
"Korban mengajukan pengaduan ke KPDNHEP Selasa lalu dengan bukti transaksi. Kami kemudian melakukan penyelidikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999," jelas Azanizam.
Setelah petugas KPDNHEP turun tangan, pemilik toko kelontong itu setuju untuk mengembalikan 1.227 ringgit (Rp 4 juta) kepada pria tua itu.
Baca Juga: Pelatih Vietnam Semprot Malaysia Jelang Duel, Ada Apa?
Azanizam kemudian mengingatkan konsumen untuk selalu melakukan pengecekan ulang sebelum melakukan pembayaran.