Menurutnya, sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal atau pun tinggi bisa dihilangkan.
Ia mengatakan, tak bisa membayangkan bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat ingin maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai.
"Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.
Ia mengatakan, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya.
"Bagaimanapun pengalaman kontestasi Pilpres 2019 lalu seharusnya bisa menjadi pelajaran penting bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan," tuturnya.