Banyak Infrastruktur Sekolah yang Belum Ramah Disabilitas

Senin, 13 Desember 2021 | 20:01 WIB
Banyak Infrastruktur Sekolah yang Belum Ramah Disabilitas
Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Nasional Indonesia untuk Program MOST(Management Sosial of Transformation)-UNESCO yang juga Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan komitmen pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas di kementerian/lembaga belum sepenuhnya ramah kepada disabilitas. 

Ia pun menyoroti pemenuhan akses dasar pendidikan bagi penyandang disabilitas.

"Satu saja satu kasus akses pendidikan karena itu menjadi akses dasar, itu ternyata masih terlalu banyak yang tidak mendapatkan kesempatan," ujar Nuke dalam diskusi Inklusi Disabilitas dalam Riset untuk Pembentukan Regulasi secara virtual, Senin (13/12/2021).

Nuke menyebut, pada kenyataannya banyak infrastruktur di sekolah yang tidak ramah untuk para penyandang disabilitas. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kata Nuke, mengakui banyak sekolah yang infrastrukturnya belum ramah untuk penyandang disabilitas.

"Bahkan ketika sekolah menyatakan 'oke kami membukanya (infrastruktur untuk penyandang disabilitas)' tetapi pada kenyataan  tidak ramah infrastruktur di sekolah itu untuk para penyandang disabilitas. Ini diakui oleh kemendikbud sendiri betapa masih banyak sekolah, sekolah yang infrastrukturnya belum ramah disabilitas," tutur Nuke.

Nuke melanjutkan meski sudah ada tujuh dari delapan peraturan pemerintah turunan UU Penyandang Disabilitas, namun masih banyak tantangannya. Tantangannya yakni dari mulai akses sosial, pendidikan, ekonomi dan politik 

 "Pada kenyataannya tetap masih banyak tantangan apakah akses sosial, pendidikan ekonomi akses politik. Bahkan ketika kita perhatikan regulasi-regulasi yang ada di yang dikeluarkan pada level permen, karena itu harus ada turunanya dari PP kemudian permen," ucap dia.

Nuke pun mencontohkan persoalan akses pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. 

Baca Juga: BRIN Targetkan Kembangkan Puluhan Purwarupa Alkes dan Kendaraan Listrik hingga 2024

Meski penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan, namun terdapat persyaratan yang sama dengan masyarakat yang normal. Sehingga hal tersebut akan sulit bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pekerjaan yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI